Total Tayangan Halaman

Senin, 24 Oktober 2011

menemukan tujuan hidup


Aku bertanya pada beberapa orang temanku tentang tujuan hidup mereka. Apakah mencari ketenangan, kekayaan, kedamaian, kekuasaan, ketenaran atau apa. Jawaban mereka bervariasi, ada yang menjawab ketenangan, kekayaan, dsb., disertai dengan alasan-alasan tersendiri. Lalu aku bertanya lagi, apakah semua itu sudah dapat diraih / dicapai? Hampir semuanya menjawab BELUM. Kenapa? Karena terkadang atau seolah-olah tujuan hidup itu sudah diraih namun kemudian menghilang lagi. Aku tersenyum. Berarti itu bukanlah tujuan hidup yang engkau cari sesungguhnya. Sebab jika itu tujuan hidupmu, dan anda merasa sudah mendapatkannya maka anda tidak akan pernah kehilangan lagi. Aku bertanya lagi, untuk meraih tujuan hidupmu, apakah engaku tahu jalannya? Jika di ibaratkan ingin menuju kesuatu tempat maka kita terlebih dahulu harus tahu jalan mana yang akan ditempuh. Mereka menjawab dengan gelengan kepala. Lalu mereka balik bertanya kepadaku, apa tujuan hidupku? Aku menjawab dengan senyuman. Kemudian…., aku mulai membimbing mereka dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan menghantarkan mereka untuk mengetahui apa sebenarnya tujuan hidup manusia itu. Aku katakan kepada mereka, bahwa Tujuan Hidupku adalah mencari TUHAN. Sebab, jika Kau sudah menemukan Tuhanmu, maka dunia akan berada dalam genggaman tanganmu. Ketenangan, kebahagiaan, kekayaan, dsb akan dengan mudah diraih. Yakinlah. 1. Siapa Tuhanmu? Ada yang menjawab Allah SWT, Yesus, Sidartha Gautama, Sang Hyang Widi, dsb. Aku ulangi pertanyaanku, Siapa Tuhanmu? Bukan Siapa Nama Tuhanmu? Yang kalian jawab adalah nama Tuhan kalian. Mereka terdiam. Aku katakan satu hal kepada mereka, bahwa untuk mengetahui siapa Tuhanmu, maka Engkau harus mengetahui terlebih dahulu siapa dirimu sebenarnya. Seperti dalam sebuah hadist, “Kenalilah dirimu, maka kau akan mengenal siapa Tuhanmu”. 2. Siapa Dirimu sebenarnya? Mereka semuanya terdiam. Tidak ada satu pun yang tahu siapa diri mereka sebenarnya. Baiklah.., aku akan bertanya beberapa hal tentang kamu. Sehingga akhirnya kalian bisa mengenai diri kalian dan apa hakikat sebenarnya manusia itu. 3. Siapa yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan sehingga kalian bisa berpikir, menganalisa dan mengambil sebuah keputusan? Guru, jawab mereka. Aku menggelengkan kepala. Bukan. Dia-lah Tuhan. Dia yang mengajarkan kepadamu tentang suatu ilmu dan memberikanmu pengetahuan sehingga manusia memiliki kemampuan tertentu. Lalu…, apa hakikat dibalik semua itu. Sadarilah bahwa sesungguhnya manusia itu BODOH. Apakah kalian percaya?? Kalian harus percaya. Tidak sedikit manusia yang mengetahui tentang suatu kebenaran namun tetap melanggarnya dan sebaliknya.
Itu menunjukan kebodohan dari manusia. 4. Apa yang kamu bawa ketika lahir dan ketika mati? Tidak ada. BENAR. Ketika lahir anak manusia hanya membawa tangisan. Dan ketika mati dia hanya membawa amal dan kain putih saja. Artinya, hakikat manusia yang kedua adalah MISKIN / FAKIR. Lalu…., pantaskan manusia sombong dengan kekayaan yang dimilikinya? Jawabnya tentu tidak. Semua itu hanyalah titipan. Ingatlah hal itu. Jangan pernah menyayangi sesuatu terlalu berlebihan. Sebab jika suatu saat nanti Dzat yang Maha Memiliki segala sesuatu itu mengambilnya dari kita maka kita tidak akan merasa terlalu kehilangan. Karena kita sudah menyadari bahwa yang kita miliki itu sesungguhnya hanyalah titipan-Nya semata. 5. Siapa yang telah memberimu kekuatan untuk melakukan sesuatu atau bergerak? Dialah Tuhan. Tanpa kuasa dan kehendak-Nya niscaya manusia tidak akan mampu untuk mengedipkan matanya. Lalu…, pantaskah manusia sombong karena merasa telah memiliki kekuasaan dan kekuatan tertentu? Jawabnya tentu saja tidak. Hakikat manusia yang ketiga adalah LEMAH TAK BERDAYA. 6. Pernahkah kamu memberi peringatan atau sekedar nasihat kepada sesamamu? Jika pernah, maka itu bagus. Terlepas apakah orang yang kita nasihati itu mau mendengar atau tidak. Tapi jika belum, maka sesungguhnya kita itu rugi. Dalam Surat Al-Ashr ayat 3, dijelaskan bahwa manusia dianjurkan untuk saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan dalam kesabaran. Lalu…., apa hakikat manusia yang keempat? Ialah MERUGI, kecuali mereka-mereka yang saling nasihat-menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Aku bertanya kepada teman-temanku. Bisakah kalian mencerna dan merenungi penjelasanku tadi. Iya, jawab mereka. Dengan begitu kalian sudah mengetahui apa hakikat manusia sebenarnya. Dan aku berharap kalian bisa menyadari dan merenunginya sehingga kalian tau siapa diri kalian sesungguhnya. Sebab, jika kalian sudah mengetahui hakikat diri kalian sebenarnya maka kalian pun akan mengetahui Siapa Tuhanmu. Dialah Dzat yang telah memberiku Hidup dan Kehidupan ini. Sebagai bahan renungan bagi kita semua. Mudah-mudahan bermanfaat. Amin.

menemukan tujuan hidup

Minggu, 16 Oktober 2011

kajian kurikulum dan bku teks


Kajian kurikulum & buku teks


OLEH
NAMA      :  SYAIYAM MASKUR
NIM  : 10914A0091
PRODI      : GEOGRAFI V F


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM
2011
PERSAMAAN KBK DAN KTSP
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Akantetapi baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
PERBEDAAN KBK DENGAN KTSP:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
Ø Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
Ø Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
Ø Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Ø Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi)
Ø Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ø Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
Ø Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Ø KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Ø KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Ø KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Menurut hasil diskusi kelompok kami kedua kurikulum tersebut sama-sama mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapanagan kelompok kami menganggap dan berpendapat bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di terapkan di Indonesia. Sistem dan prose yang digunakan oleh KTSP adalah sistem desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan demikian KTSP menekankan pada proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan dengan KBK dimana sistem yang diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi yang semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan semuanya berdasarkan ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah serta siswa di lapangan.
1. Perlunya Perubahan Kurikulum
Pendidikan adalah suatu proses yang memberikan kesempatan dan memungkinkan berkembangnya kemampuan peserta didik secara utuh, agar ia bisa menjalani kehidupan secara efektif dan efisien sehingga keberadaanya tidak saja berguna bagi diri pribadi tetapi juga berguna bagi masyarakat dan bangsanya.
Ada tiga kebijakan dasar peningkatan mutu pendidikan :
  • Demokratisasi Pendidikan
  • Profesionalisasi
  • Pengembangan Kurikulum yang Fleksibel, Adaptabel, dan Relevan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah/sekolah. Fungsi kurikulum :
  • Sebagai alat atau sarana, sehingga bersifat netral tergantung kepada pemakai.
  • Sebagai Jantung Pendidikan, yang memiliki fungsi menghidupkan dan menggerakkan.
Kondisi yang terjadi dalam pendidikan masih menggunakan kurikulum yang seragam untuk semua tempat. Semua komponen dan gerak diatur oleh pusat, sehingga belum mengakomodasi keragaman yang ada. Tujuan pembelajaran pun belum tercapai secara optimal.
Berikut ini perbedaan antara kurikulum 1994 dengan kurikulum KBK 2004 seperti dalam tabel.
A S P E K
KURIKULUM 1994
KURIKULUM 2004
  • PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Semua aspek kurikulum ditentukan oleh Departemen (Pusat)
Pembagian wewenang dalam menentukan kurikulum
  • PUSAT PERHATIAN
Penyampaian materi pelajaran oleh guru
Kompetensi dasar yang dikuasai siswa
  • PROSES
Teaching:
berpusat pada guru , metoda monoton, guru sumber ilmu utama
Learning:
berpusat pada siswa, metoda bervariasi, guru sebagai fasilitator
  • HASIL PENDIDIKAN
Tekanan berlebihan pada aspek kognitif
Menekankan pada keutuhan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik
  • EVALUASI
Acuan norma dan tes obyektif
Acuan kriteria, tes, dan portofolio
Menurut Masnur (2007), di era otonomi ini kurikulum nasional bukan “harga mati”. Era globalisasi sarat dengan inovasi, termasuk kurikulum. Guru harus mampu menjalankan perannya secara professional. Dunia pendidikan harus melakukan upaya-upaya mendasar. Inilah mengapa kurikulum berubah.
2. Mengapa Kurikulum Berbasis Kompetensi
Puskur, Balitbang, Depdiknas (2002) memberikan rumusan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Namun yang jelas, berbagai rumusan tentang kompetensi tersebut pada dasarnya adalah daya cakap, daya rasa, dan daya tindak sese­orang yang siap diaktualisasikan ketika menghadapi tantangan kehi­dupannya, baik pada masa kini maupun masa akan datang.
Pembelajaran berbasis kompetensi menekankan pembelajaran ke arah penciptaan dan peningkatan serangkaian kemampuan dan potensi siswa agar bisa mengantisipasi tantangan aneka kehidupannya. Ini berarti, apabila selama ini orientasi pembelajaran lebih ditekankan pada aspek "pengetahuan" dan target "materi" yang cenderung verba­listis dan kurang memiliki daya terap, saat ini lebih ditekankan pada aspek "kompetensi" dan target "keterampilan". Melalui pembelajaran berbasis kompetensi ini, diharapkan mutu lulusan lebih bermakna dalam kehidupannya.
Dengan demikian, melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diharapkan selain mampu meningkatkan mutu dan relevansi juga untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat, dengan 4 pilar pendidikan kesejagatan yaitu: (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be.
KONSEP DASAR
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Apa sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi atau KBK? Puskur (2002) menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akedemik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakteryang kuat, kebiasaan hidupyang sehat, semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang.
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau ketrampilan peserta didik sesuai criteria keberhasilan.

2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikem­bangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan sebagai berikut: (1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pen­didikan Nasional; (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan pe­serta didik.
Berdasarkan pengertian tersebut, perbedaan esensial antara KBK dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendi­dikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya menurut Masnur menampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas (c.q. Puskur), maka KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendi­dikan (BSNP).
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
  • KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
  • Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kuri­kulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pen­didikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

LANDASAN PENGEMBANGAN KBK DAN KTSP
Dasar yuridis perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 yaitu :
  • Evaluasi Kurikulum 1994
  • UUD 1945, GBHN, UU No. 22 tahun 1999
  • PP No. 25 tahun 2000
  • UU No. 20 tahun 2003
Sedangkan KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  • Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  • Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksana­an permendiknas no. 22 dan 23.





PRINSIP-PRINSIP KBK DAN KTSP
a. Prinsip KBK
Menyadari bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan pelaksanaan KBK didasarkan pada sembilan prinsip, yaitu
(1) keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur;
(2) penguatan integritas nasional;
(3) keseimbangan antara etika, logika, estetika, dan kinestika;
(4) kesamaan memperoleh kesempatan;
(5) abad pengetahuan dan teknologi informasi;
(6) pengembangan kecakapan hidup (life skill);
(7) belajar sepanjang hayat;
(8) berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif;
(9) pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Prinsip-prinsip tersebut dikembangkan dan diterapkan dalam rangka melayani dan membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara mandiri dalam ma­syarakat.
b. Prinsip KTSP
Hampir sama dengan KBK, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-­prinsip berikut:
(1) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepen­tingan peserta didik dan lingkungannya;
(2) beragam dan terpadu;
(3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
(4) relevan dengan kebutuhan kehidupan;
(5) menyeluruh dan berkesinambungan;
(6) belajar sepanjang hayat;
(7) seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Selain itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan operasional sebagai berikut:
(1) Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
(2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
(3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan Ilngkungan
(4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
(5) Tuntutan dunia kerja
(6) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(7) Agama
(8) Dinamika perkembangan global
(9) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
(10) Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
(11) Kesetaraan Gender
(12) Karakteristik satuan pendidikan


KARAKTERISTIK UTAMA KBK DAN KTSP
Depdiknas (2002) mengemukakan hahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakristik sebagai berikut:
  • Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
  • Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  • Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  • Sumbcr belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  • Penilaian menekanhan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diiden­tifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar; dan (6) belajar tuntas.
Berdasar pemahaman tersebut, KBK dan KTSP dikembangkan berdasarkan beberapa karakteristik atau ciri utama. @MA-TEC (2001) misalnya, berfokus pada tiga ciri utama, yaitu (1) berpusat pada siswa (focus on learners), (2) memberikan mata pelajaran dan penga­laman belajar yang relevan dan kontekstual (provide relevant and contextualzed subject matter) dan (3) mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa (develop rich and robust mental models) (@MATEC, 2001).
Dengan demikian, KBK dan KTSP setidaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Berbasis kompetensi dasar (curriculum based competencies), bukan materi pelajaran).
  • Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang dibutuhkan oleh siswa (developmentally-appropriate practice), bukan penerusan mated pelajaran.
  • Berpendekatan atau berpusat pembelajaran (learner centered curriculum), bukan pengajaran.
  • Berpendekatan terpadu atau integratif (integrative curriculum atau learning across curriculum), bukan diskrit.
  • Bersifat diversifikatif, pluralistis, dan multikultural.
  • Bermuatan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu belajar memahami (learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be oneself), dan belajar hidup bersama (learning to live together).
  • Berwawasan dan bermuatan manajemen berbasis sekofah.
Dengan karakteristik tersebut, KBK dan KTSP telah memungkinkan hal-hal berikut.
  • Terkuranginya materi pembelajaran yang demikian banyak dan padat.
  • Tersusunnya perangkat standar dan patokan kompetensi yang perlu dikuasai siswa, balk kompetensi tamatan, kompetensi umum, maupun kompetensi dasar mata pelajaran.
  • Terkuranginya beban tugas guru yang selama ini sangat banyak dan beban belajar siswa yang selama ini sangat berat. Memperbesar kebebasan, kemerdekaan, dan keleluasaan tenaga pendidikan dan pengelola pendidikan di daerah, dan memberikan peluang mereka untuk berimprovisasi, berinovasi, dan berkreasi.
  • Terbukanya kesempatan dan peluang bagi daerah (kota dan kabupaten), bahkan pengelola pendidikan dan tenaga pendidikan, untuk melakukan berbagai adaptasi, modifikasi, dan kontekstualisasi kurikulum sesuai dengan kenyataan lapangan, balk kenyataan demografis, geografis, sosiologis, kultural, maupun psikologis siswa.
  • Terakomodasinya kepentingan dan kebutuhan daerah setempat, terutama kota dan kabupaten, balk dalam rangka melestarikan dan mengembangkan kebudayaan setempat, maupun melestarikan karakteristik daerah, tanpa harus mengabaikan kepentingan bangsa dan nasional.
  • Terbuka lebarnya kesempatan bagi sekolah untuk mengembangkan kemandirian demi peningkatan mutu sekolah, yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.
JENJANG KOMPETENSI PADA KBK DAN KTSP
1. Jenjang Kompetensi pada KBK
Secara teknis, KBK yang dikembangkan Puskur (2001) mengelompokkan kompetensi menjadi tiga jenjang, yaitu (1) kompetensi tamatan (KT), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu (SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA), (2) kompetensi umum (KU), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu, dan (3) kompetensi dasar (KD), yaitu kompetensi-kompetensi pokok yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada satuan waktu tertentu. Dalam praktiknya, ketiga jenjang kompetensi ini menjadi acuan guru ketika melaksanakan tugas-tugas instruksional di sekolah.
Kompetensi dasar yang selama ini telah dikenal secara umum adalah membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Untuk hidup di era global ini, tidak bisa hanya berbekal calistung, tetapi diperlukan pula kompe­tensi atau kemampuan pemahaman (comprehension), komunikasi (communication), dan perhitungan (computation). Kompetensi-kom­petensi dasar tersebut masih terlalu umum sehingga perlu dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk kompetensi dasar minimal yang lebih terurai dalam kurikulum. "Kompetensi dasar minimal" inilah yang diupayakan guru secara maksimal melalui pembelajaran bagi siswanya. Oleh karena itu, setiap mata pelajaran menentukan SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal).


2. Jenjang Kompetensi pada KTSP
Senada dengan itu, "kompetensi tamatan" pada KBK diistilahkan standar"kompetensi lulusan" pada KTSP, yang secara yuridis termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. "Kompetensi umum" pada KBK diistilahkan "standar isi" pada KTSP, yang secara yuridis termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jenis-jenis kompetensi yang lain, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar, tidak ada perbedaan istilah antara KBK dan KTSP. Seperti halnya dalam KBK, KTSP juga mengacu kepada komptensi dasar minimal. Oleh karena itu, setiap mata pelajaran dalam KTSP juga menetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).

KOMPONEN DAN KERANGKA KBK DAN KTSP
1. Komponen dan Kerangka KBK
a. Identifikasi Kompetensi
Identifikasi kompetensi, subkompetensi, dan tujuan khusus perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan, agar hasil yang dirumuskan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
b. Struktur Kurikulum
Struktut kurikulum 2004 SMP/MTs. disajikan sebagai berikut.
No
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Kelas VII
Kelas VIII
Klas IX
1.
Pendidikan Agama
2
2
2

2.
Kewarganegaraan
2
2
2

3.
Bahasa dan Sastra
Indonesia
5
5
5

4.
Matematika
5
5
5

5.
Sains
5
5
5

7.
Pengetahuan Sosial
5
5
5

8.
Bahasa Inggris
Pendidikan Jasmani
4
2
4
2
4
2

9.
Kesenian
2
2
2

10.
Keterampilan




11.
Teknologi Informasi
dan Komunikas i
2
2
2

Jumlah
34
34
34